Apa Beda PPDB SMK dan SMA?
Apa sih bedanya PPDB SMK dan SMA??? Berikut beberapa point penting untuk PPDB SMK
1. Akumulasi Nilai
Jika memutuskan masuk SMK, syarat utama kamu lulus adalah nilai tertinggi. Penerimaan SMK menggunakan akumulasi nilai, nilai rata-rata rapor pengetahuan semester 1-5 (IPA, IPS, B.Inggris, B.Indonesia, Matematika) 40% + hasil Tes Minat Bakat 60%.
2. Sistem Prioritas
Kamu dapat memilih jurusan yang sama di Sekolah berbeda, atau jurusan yang berbeda dalam 1 Sekolah. Yang diluluskan adalah prioritas pilihan pertama. Contoh : Udin memilih jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) sebagai pilihan 1, dan jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR) sebagai pilihan 2. Walaupun nilai Udin untuk Jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR) lebih tinggi daripada nilai untuk Teknik Komputer Jaringan (TKJ) yang merupakan pilihan pertama, namun Udin akan diluluskan untuk jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), selaku pilihan pertama.
3. Tidak Memakai Zonasi
Karena tidak memakai Zonasi, kamu bisa bebas memilih SMK yang kamu mau, walupun KK (Kartu Keluarga) kurang dari 1 tahun pun, kamu tetap dapat ikut seleksi SMK