Penyelenggaraan Pendidikan Dari Rumah Diperpanjang
Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) batal melakukan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka. Rencananya PBM tatap muka akan digelar pada awal Agustus 2020 ini. Namun, karena adanya penambahan lima kasus positif Covid-19 di Gaduik, Kecamatan Tilatangkamang, Agam, maka PBM secara online atau belajar di rumah diperpanjang. Hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati Kabupaten Agam Nomor 421/3423/disdikbud/2020 Tanggal 30 Juli 2020 Tentang Perpanjangan Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
"Perpanjang PBM secara dalam jaringan dan luar jaringan bakal lama setelah Agam dinyatakan zona penyebaran Covid-19,".
Hal ini berkaca pada Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB empat menteri itu, PBM tatap muka boleh dilakukan apabila daerah itu merupakan zona hijau dll.
"Dengan dasar itu, PBM secara tatap muka diperpanjang dan apabila tetap dilakukan tatap muka maka kita akan melanggar SKB empat menteri itu,"
Proses belajar mengajar secara daring telah dimulai saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga saat ini.
"Kita berharap semoga tidak ada lagi penambahan kasus positif di Agam, sehingga Agam ditetapkan sebagai zona hijau dan PBM secara tatap muka bisa dilakukan nantinya,".