Pembelajaran Daring di SMKN 1 TILKAM
Pandemi Covid-19 yang sudah menyebar di seluruh dunia, menjadikan Pemerintah Indonesia menetapkan sebagai Bencana Nasional Penyebaran Covid-19. Keputusan tersebut diambil pemerintah sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona serta melindungi kesehatan dan keselamatan semua orang dengan cara menjaga jarak, menghindari keramaian, dan melakukan kegiatan di rumah saja. Bahkan Presiden RI Bpk. Joko Widodo menghimbau agar seluruh kegiatan sebisa mungkin dilakukan di rumah saja. Sejak saat itu tagar #dirumahaja; #jagajarak akhirnya menjadi viral di media social. Kebijakan tersebut diberlakukan mulai tanggal 16 Maret 2020.
Salah satu bidang yang langsung terdampak adalah bidang Pendidikan. Pemerintah daerah menutup sekolah dan mengalihkan kegiatan belajar di rumah. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona. Kegiatan belajar dari rumah merupakan upaya dalam membantu terselenggaranya pendidikan di masa darurat Covid-19. Program ini dilakukan melalui layanan internet oleh guru bersama peserta didik dari rumah masing-masing.
Berpedoman pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid-19, serta Keputusan MenKes Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020 tentang Penetapan PSBB di Sumbar dan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 360/051/Covid 19-Sbr/IV-2020, yang antara lain berisi anjuran untuk menjalankan tugas dari rumah dan melaksanakan kegiatan pembelajaran dari rumah bagi peserta didik, selanjutnya SMK Negeri 1 Tilatang Kamang ikut mendukung program tersebut melalui kegiatan bekerja dan belajar di rumah secara online. Beberapa kegiatan pembelajaran dilaksanakan melalui jaringan internet dengan beberapa jenis, antara lain melalui:
1) Video conference;
2) Elearning jenis moodle;
3) Google classroom;
4) WhatsApp group;
5) dan beberapa media online yang lain.
Komunikasi dua arah antara guru (pendidik) dengan peserta didik tetap bisa dilaksanakan secara langsung walaupun dibatasi oleh jarak, sehingga hal-hal yang belum difahami selama pembelajaran bisa teratasi saat pembelajaran berlangsung.
Pembelajaran daring dari rumah dilakasanakan sesuai dengan jadwal pelajaran masing-masing kelas, dengan ruang lingkup materi meliputi: muatan kurikulum, penguatan karakter, pola hidup bersih dan sehat, menumbuhkan minat berwirausaha dan pencegahan terhadap covid-19. Pada akhir kegiatan pembelajaran, guru membuat laporan kegiatan pembelajaran melalui link yang disediakan oleh sekolah maupun link untuk pelaporan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Kabupaten Agam - Pasaman Barat.