SYARAT-SYARAT KELENGKAPAN BERKAS DAFTAR ULANG PPDB TP. 2021/2022 SMKN 1 TILATANG KAMANG
SYARAT-SYARAT KELENGKAPAN BERKAS DAFTAR ULANG PPDB TP. 2021/2022 
SMKN 1 TILATANG KAMANG 
BERKAS YANG DISERAHKAN PADA SAAT DAFTAR ULANG:
- Print Out Kartu Tanda Peserta PPDB Online yang dicetak dari laman dashboard akun PPDB Online
 - Foto Copy Akte Kelahiran (1 Rangkap)
 - Foto Copy Kartu Keluarga (1 Rangkap)
 - Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh Sekolah Asal Asli
 - Foto Copy Buku Rapor Semester 1-5 Yang Telah Dilegalisir
 - Surat Keterangan Tidak Buta Warna Asli
 - Isian Formulir Dapodik (Diambil dan Diisi Pada Saat Daftar Ulang)
 
KETENTUAN :
- Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus di SMKN 1 Tilatang Kamang oleh sistem seleksi PPDB Online 2021, agar mendaftar ulang secara langsung ke SMK Negeri 1 Tilatang Kamang sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan memakai seragam sekolah SMP/MTs Sederajat serta menerapkan protokol kesehatan;
 - Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima, namun tidak mendaftar pada jadwal yang telah ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri;
 - Calon peserta didik baru yang terbukti menggunakan dokumen yang tidak benar atau tidak sesuai dengan semestinya dikenai sanksi administratif berupa pembatalan penetapan peserta didik baru bagi yang bersangkutan
 





-100x100.jpg)


-100x100.png)








-100x100.png)