Setelah melaksanakan Ujian Akhir Sekolah Tp.2022/2023, tibalah saatnya bagi siswa/i kelas XII menunggu pengumuman kelulusannya. Ini menjadi penentu apakah tahun-tahun yang di habiskan di sekolah sia-sia atau tidak.
Jadwal Pengumuman Kelulusan Tahun Pelajaran 2022/2023 telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 004/H/EP/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023.
Didalam Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2023 juga dijelaskan bahwa Satuan Pendidikan menetapkan kelulusan peserta didik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dituangkan dalam bentuk :
Surat Keterangan Lulus (SKL) bersifat sementara sampai dengan diterimanya ijazah oleh peserta didik. Surat keterangan lulus tersebut diterbitkan pada tanggal pengumuman kelulusan yang berisi sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai peserta didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis dalam Blangko ljazah.
Nah, Kapan Kelulusan Tahun 2023? Tanggal pengumuman kelulusan peserta didik ditetapkan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 004/H/EP/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023 sebagai berikut: