Registrasi-Login-Pendaftaran

PANDUAN
Panduan Pendaftaran
- Peserta didik dapat mengkases halaman pendaftaran.ppdb.sumbarprov.go.id
- silahkan login menggunakan NIK dan password yang telah teregistrasi
- Jika jadwal pendaftaran sudah ada, maka calon siswa dapat mengklik tombol daftar pada bagian bawah halaman dashboard siswa
- Silahkan pilih jenis sekolah dan jalur masuk yang diinginkan
- Bacalah informasi tentang jalur masuk sebelum dipilih
- Pada halaman jalur yang dipilih, akan tampil daftar sekolah yang dapat dipilih sesuai dengan ketentuan jalur
- pilihlah sekolah yang dinginkan lalu klik tombol selanjutnya
- selanjutnya silahkan konfirmasi pilihan anda dengan mencentang semua pernyataan kesiapan dan
- jika sudah yakin dengan pilhan anda, silahkan klik tombol konfirmasi dan simpan
- Peserta didik juga dapat melakukan pendaftaran kedua ke jenis sekolah atau jalur masuk yang berbeda
- Peserta didik cukup memilih jenis sekolah dan jalur masuk yang tersedia, lalu memilih sekolah, dan mengkonfirmasi pilihan
- Setelah selesai mendaftar, silahkan menunggu sampai proses seleksi selesai
- VIDEO TUTORIAL KLIK DISINI KLIK DISINI
Registrasi Akun PPDB
- Registrasi adalah proses pendaftaran calon peserta didik ke sistem PPDB Online untuk memperoleh akun yang dapat digunakan untuk login ke sistem PPDB Online
- Data yang harus dimasukkan untuk registrasi adalah:
- Nama lengkap, adalah nama jelas yang sesuai dengan kartu identitas resmi (KTP atau KK)
- NIK, adalah Nomor Induk Kependudukan yang sesuai dengan identitas asli dan resmi (KTP atau KK)
- Nomor KK, adalah nomor pada Kartu Keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga Tempat lahir dan tanggal lahir, adalah tempat dan tanggal lahir yang sesuai dengan identitas asli dan resmi (KTP atau KK
- Password, adalah kata sandi yang dibuat dengan 8 (delapan) buah karakter yang terdiri dari penggabungan huruf kecil, huruf besar, angka dan simbol
- Email, adalah email yang aktif digunakan oleh pengguna. Jika peserta didik tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua.
- Batasan untuk tanggal lahir adalah minimal tahun umur pada tahun 2009 dan maksimal tahun umur pada tahun 2000 di tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- VIDEO TUTORIAL KLIK DISINI
- Untuk Registrasi KLIK DISINI
- Registrasi adalah proses pendaftaran calon peserta didik ke sistem PPDB Online untuk memperoleh akun yang dapat digunakan untuk login ke sistem PPDB Online
- Data yang harus dimasukkan untuk registrasi adalah:
- Nama lengkap, adalah nama jelas yang sesuai dengan kartu identitas resmi (KTP atau KK)
- NIK, adalah Nomor Induk Kependudukan yang sesuai dengan identitas asli dan resmi (KTP atau KK)
- Nomor KK, adalah nomor pada Kartu Keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga Tempat lahir dan tanggal lahir, adalah tempat dan tanggal lahir yang sesuai dengan identitas asli dan resmi (KTP atau KK
- Password, adalah kata sandi yang dibuat dengan 8 (delapan) buah karakter yang terdiri dari penggabungan huruf kecil, huruf besar, angka dan simbol
- Email, adalah email yang aktif digunakan oleh pengguna. Jika peserta didik tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua.
- Batasan untuk tanggal lahir adalah minimal tahun umur pada tahun 2009 dan maksimal tahun umur pada tahun 2000 di tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- VIDEO TUTORIAL KLIK DISINI
- Untuk Registrasi KLIK DISINI
Login Akun PPDB
- Bagi peserta didik yang telah memiliki akun teregistrasi, dapat melakukan login dengan menggunakan NIK dan password.
- Peserta didik yang lupa password, dapat menggunakan fitur lupa password pada bagian bawah halaman login
- Kamu harus memasukkan NIK dan email kamu untuk mendapatkan email.
- Email password baru akan dikirim ke email yang dimasukkan saat registrasi. Jadi, pastikan email kamu aktif ya
- Loginlah dengan menggunakan password baru yang diberikan oleh email
- Pastikan ganti password kamu setelah berhasil login ke sistem, agar akun kamu lebih aman
- VIDEO TUTORIAL KLIK DISINI
- Bagi peserta didik yang telah memiliki akun teregistrasi, dapat melakukan login dengan menggunakan NIK dan password.
- Peserta didik yang lupa password, dapat menggunakan fitur lupa password pada bagian bawah halaman login
- Kamu harus memasukkan NIK dan email kamu untuk mendapatkan email.
- Email password baru akan dikirim ke email yang dimasukkan saat registrasi. Jadi, pastikan email kamu aktif ya
- Loginlah dengan menggunakan password baru yang diberikan oleh email
- Pastikan ganti password kamu setelah berhasil login ke sistem, agar akun kamu lebih aman
- VIDEO TUTORIAL KLIK DISINI
Pengisian Berkas Pokok PPDB Untuk Siswa Yang Tamat Sebelum Tahun 2021/ Paket B/Luar Provinsi
- Berkas pokok adalah dokumen – dokumen syarat yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran pada sistem PPDB Online
- Foto adalah foto formal dengan latar belakang berwarna. Format foto adalah jpg/jpeg/png dan ukuran maksimum foto 300 KB
- Kartu Keluarga (KK) adalah scan Kartu Keluarga dengan format .PDF dan ukuran maksimum 300 KB
- Ijazah adalah scan Ijazah Sekolah Menengah Pertama dengan format .PDF dan ukuran maksimum 300 KB
- Rapor adalah scan rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 secara terpisah. Scan rapor harus memiliki format JPG / JPEG/ PNG dengan ukuran maksimum 300KB
- Dokumen Prestasi Non Akademis, adalah scan sertifikat atau dokumen bukti prestasi dengan format .PDF dan maksimal ukuran 300 KB. Berikut tingkatan prestasi:
- Internasional
- Nasional
- Regional Provinsi;
- Regional Kab/Kota
- Dokumen Prestasi Tahfiz, adalah scan sertifikat atau dokumen bukti prestasi tahfiz dengan format .PDF dan maksimal ukuran 300 KB.
- Dokumen Keluarga Kurang Mampu, adalah scan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jamkesmas atau kartu sejenis yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Dokumen dengan format .PDF dan maksimal ukuran 300 KB
- Dokumen disabilitas, adalah dokumen scan dokumen berupa hasil penilaian/asesmen dari lembaga yang berwenang atau profesional. Dokumen dengan format .PDF dan maksimal ukuran 300 KB.
- VIDEO TUTORIAL KLIK DISINI
- Berkas pokok adalah dokumen – dokumen syarat yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran pada sistem PPDB Online
- Foto adalah foto formal dengan latar belakang berwarna. Format foto adalah jpg/jpeg/png dan ukuran maksimum foto 300 KB
- Kartu Keluarga (KK) adalah scan Kartu Keluarga dengan format .PDF dan ukuran maksimum 300 KB
- Ijazah adalah scan Ijazah Sekolah Menengah Pertama dengan format .PDF dan ukuran maksimum 300 KB
- Rapor adalah scan rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 secara terpisah. Scan rapor harus memiliki format JPG / JPEG/ PNG dengan ukuran maksimum 300KB
- Dokumen Prestasi Non Akademis, adalah scan sertifikat atau dokumen bukti prestasi dengan format .PDF dan maksimal ukuran 300 KB. Berikut tingkatan prestasi:
- Internasional
- Nasional
- Regional Provinsi;
- Regional Kab/Kota
- Dokumen Prestasi Tahfiz, adalah scan sertifikat atau dokumen bukti prestasi tahfiz dengan format .PDF dan maksimal ukuran 300 KB.
- Dokumen Keluarga Kurang Mampu, adalah scan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jamkesmas atau kartu sejenis yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Dokumen dengan format .PDF dan maksimal ukuran 300 KB
- Dokumen disabilitas, adalah dokumen scan dokumen berupa hasil penilaian/asesmen dari lembaga yang berwenang atau profesional. Dokumen dengan format .PDF dan maksimal ukuran 300 KB.
- VIDEO TUTORIAL KLIK DISINI